Bermula dari sejak usianya menghampiri 40 tahun, di mana beliau dipersiapkan secara psikologis untuk mengemban tugas kenabian yang oleh Ibnu Katsier dikatakan bahwa “perkara kenabian itu berlanjut melewati masa fatrah yakni masa-masa terputusnya wahyu, sampai turunnya surah al-Muddatstsir, yang berisi perintah untuk bangkit memberi peringatan, mengagungkan Tuhan, membersihkan pakaian, menghindari kejahatan dan berbuat tanpa pamrih. Demikian itu makna ayat-ayat pertama surah al-Muddatstsir. Di kala itu hati dan jiwa Muhammad mulai stabil dan tenang. Beliau telah yakin dengan apa sebenarnya yang dialaminya; dengan penuh percaya diri bahwa Allah telah memilihnya untuk suatu tugas dan misi yang maha agung, maka beliau bangkit merealisasikan perintah Allah melewati episode-episode Sirah selanjutnya. Adanya proses peralihan Muhammad dari manusia biasa menjadi Nabi dan Rasul sebagai satu kesatuan dalam suatu proses panjang seperti telah disinggung di muka, mengundang kajian lebih lanjut. Mengapa demikian, karena riwayat-riwayat yang menguraikan peristiwa peralihan tersebut amat bervariasi dan berbeda-beda. Ironisnya, riwayat tersebut berasal dari sumber-sumber yang handal dan diterima oleh mayoritas ahli Hadis seperti at-Thabary, al-Baladzary, al-Ya'qubi dan yang sederajat. Namun setelah melakukan pengecekan seksama ternyata mereka hanyalah kolektorkolektor riwayat yang menulis apa saja yang mereka terima tanpa reserve. Justru kita menemukan sorang ahli Hadis dan sejarawan yang lahir kemudian bernama Abu 'Amr Yusuf ibn Abdul Bar al-Numeiry, jauh lebih mendalam pemahamannya dibandingkan dengan mereka.
Demikian antara lain kesimpulan yang dapat dicapai melalui pendekatan historis. Sebaliknya dengan hanya semangat emosional tidak mampu menemukan motivasi setiap kegiatan atau meneliti keterkaitan antara satu kegiatan dengan lainnya serta garis besar rencana Rasulullah. Maka kesimpulan yang dapat dicatat hanya berupa pernyataan bahwa semua itu berjalan sesuai dengan kehendak Allah. Sebagai sejarawan, meskipun kami percaya sepenuhnya akan kehendak Allah, namun misi dan tugas kami tidak terbatas sampai di situ. Kami memandang perlu menemukan dan memperjelas garis historis dan logika peristiwa dalam setiap kebijakan Rasulullah, berdasarkan pendekatan sejarah. Suatu pekerjaan yang membutuhkan seperangkat keahlian seperti sistim argumentasi, analisis peristiwa dan cara penentuan kesimpulan yang tepat demi memperoleh kepuasan intelektual. Sudah barang tentu bukan maksud kami mempertentangkan pendekatan historis dengan semangat keagamaan. Bahkan keduanya bisa saling mendukung. Semangat keagamaan dapat memenuhi kebutuhan religius setiap muslim, sedangkan pendekatan historis dapat memenuhi kebutuhan intelektual. Tapi perlu dicatat bahwa pendekatan historis memiliki kelebihan karena potensial meyakinkan dan mempertebal keimanan orang yang sudah beriman atau bahkan dapat menarik non muslim untuk memeluk Islam. Dengan kata lain, pendekatan historis dapat memberikan petunjuk kepada orang-orang tersesat tanpa menyentuh keimanan orang yang sudah beriman. 5
adalah buku yang penting, tidak hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga non-Muslim untuk memahami kisah Muhammad dan ajaran yang dibawanya secara lebih jernih.
mempersilahkan setiap orang berbicara. Beliau mendengarkan setiap pembicaraan secara seksama. Apabila mereka telah mencapai kesepakatan, keputusan kemudian ditetapkan oleh beliau. Hal seperti itu beliau lakukan sewaktu merumuskan piagam Madinah yang seluruh pasalpasalnya didiskusikan dalam pertemuan terbuka. Dilakukan pula oleh beliau sewaktu mempersiapkan perang Badr, dan perang Uhud. Juga pada perang al-hudaibiyyah yang berakhir dengan perjanjian al-hudaibiyyah. Demikianlah tradisi Rasulullah selama ini. Umat adalah pemegang kekuasaan tertinggi menyangkut persoalanpersoalan keduniaan dan urusan politik yang merupakan kepentingan mereka. Rasulullah mendengarkan setiap perdebatan dan sesekali saja beliau mengarahkan lalu memutuskan pendapat yang disepakati. Tradisi inilah yang menjadikan umat Madinah sebagai masyarakat beriman yang merdeka, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Beliau tidak pernah memperlakukan seseorang dengan perlakuan istimewa kecuali atas dasar-dasar kemampuan dan bakat-bakat keahliannya terutama kredibilitas keimanan. Sa'd ibn 'Ubadah yang segera akan memperoleh perlakuan 'keras' pada akhir pertemuan ini adalah orang yang paling dicintai Rasulullah. Tidak sekali saja beliau pernah memuji-muji dan mendo'akannya untuk senantiasa mendapat rahmat Allah. Ia sesungguhnya tidak mempunyai ambisi tetapi kaumnya yang memaksa. Tatkala Abu Bakr tiba dan bertanya kepadanya: bagaimana pendapatmu, Abu Tsabit? jawabnya: aku termasuk dalam golonganmu" (Al-Baladzari , vol. 1/581). Dalam karya-karya Ibn Sa'd, Thabari dan Al-Baladzari terdapat kutipan yang hampir mencakup seluruh catatan (semacam notulen) pertemuan tersebut. Sebuah pertemuan yang menjadi kebanggaan umat Islam hasil buku tentang nabi muhammad didikan Rasulullah noticed dan kelanjutan tradisinya. Hanya pada pertemuan ini yang menjadi peristiwa satu-satunya dalam sejarah umat Islam hingga abad fashionable dimana keputusan menentukan bagi kepentingan umat seluruhnya ditetapkan berdasarkan permusyawaratan murni, terbuka dan bebas.
manusia baru mengenal perencanaan di abad present day saja? Adakah bentuk perencanaan yang lebih sempurna selain perencanaan Muhammad SAW? Penekanan kepada adanya perencanaan Rasulullah ini amat penting karena umumnya penulis Sirah, baik tradisional maupun sebagian besar di abad modern, cenderung tidak menjadikan Sirah sebagai wahana pendidikan ketimbang mementingkan popularitas diri sendiri. Sebagian besar dari mereka berasumsi bahwa Muhammad SAW tiba di Madinah mendapatkan segala sesuatunya sudah teratur dan terorganisasi dengan baik serta siap berjalan di bahwa bendera Islam karena penduduk sudah menjadi muslim sejati. Guru kita Ibnu Hisyam berbicara panjang lebar tentang peperangan dan permusuhan antara penduduk Madinah sebelum Rasulullah hijrah, serta-merta saja berbicara tentang persatuan dan persaudaraan serta kesejahteraan hidup masyarakat Madinah sebagai akibat hijrah, tanpa menyinggung sedikitpun usaha-usaha dan ikhtiar Rasulullah demi mencapai sukses yang memukau itu. Padahal dalam sejarahnya yang panjang, bangsa Arab dikenal sebagai bangsa yang sangat individualistis dan egois. Permusuhan intern mereka melebihi permusuhannya dengan bangsabangsa lain. Bahkan pikiran mereka tidak mengenal adanya bangsa yang bersatu dan bekerjasama. Keadaan Madinah saat kedatangan Rasulullah belum merupakan ‘kota’ tapi hanya terdiri atas oase-oase yang tersebar panjang mengikuti gugusan bukit-bukit yang dikenal dengan gugusan bukit al-madinah. Kata Madinah berasal dari bahasa Suryani, midinta; yang berarti kawasan luas yang dihuni suatu kaum yang kondisi dan kepentingannya sama.
Tapi dari karya Ibnu Hisyam kita dapat menemukan banyak dari pokok-pokok rumusannya. Kita hanya berharap bahwa naskah seutuhnya kelak dapat ditemukan untuk selanjutnya kami publikasikan. Cara dan sistimatika Al-Waqidi dapat diriumuskan sebagai berikut: Pertama-tama ia menyebutkan susunan perawi yang menjadi sumber berita yang akan dicatatnya; umpamanya mengenai satu peperangan atau suatu misi ‘detasmen’ , kemudian lebih lanjut menguraikan dengan mengatakan :"masing-masing (perawi) menceritakan kepadaku mengenai perihal ini, di antara mereka ada yang lebih mengerti dari yang lainnya; selain mereka ada juga yang menceritakan padaku mengenai perihal yang sama; Yang mereka ceritakan adalah :........". Kemudian ia pun menulis beritanya secara lengkap. Kadangkala ia menggunakan kata yang tidak sama dengan aslinya tapi tidak keluar dari makna.; kerapkali pula ia menyebutkan berita satu persatu beserta perawi masing-masing secara tersendiri. Dengan menyelidiki daftar perawi Al-Waqidi kita dapat yakin bahwa karyanya cukup akurat karena ternyata perawi-perawi yang menjadi sumbernya adalah yang terpercaya. Disamping sistimatika yang menarik, Al-Waqidi juga memiliki kelebihan-kelebihan seperti kepekaan historisnya yang tinggi dan kemampuan menggunakan gaya penulisan yang indah dengan formulasi uraian yang baik. Uraian Ibnu Sa'd dalam al-thabaqat agak lebih ringkas tetapi lebih akurat dari gurunya, AlWaqidi. Karena itu kami lebih mengandalkan penulis Sirah yang satu ini. Orang menganggap bahwa tulisan Ibnu Sa'd mengenai al-maghazy hanyalah ringkasan terhadap karya Al-Waqidy. Tapi, sekarang sesudah naskah lengkap Al-Waqidi dipublikasikan atas jasa baik Orientalis Amerika, Mardson Johns, anggapan tersebut kiranya tidak tepat, sebab ternyata Ibnu Sa'd memiliki ciri khas tersendiri berbeda dengan Al-Waqidi.
semacam 'argo'. Sedangkan kesibukan dan aktifitas-aktifitas berat serta penyakit-penyakit singkat dan yang tidak singkat menumpuk berakumulasi dalam tubuh yang dirasakan oleh seseorang setelah berlalu sekian tahun tanpa ada kesempatan istirahat. Seseorang tiba-tiba merasakan tekanan berat hari-hari tua sedang di dalam jiwa tertumpuk akumulasi bekas cobancobaan kehidupan. Kalau tidak, mengapa harus ada hari-hari tua di mana daya tahan tubuh semakin menurun? Sedangkan Rasulullah noticed seperti kita terdiri dari daging dan darah dan beliau tidak diciptakan dari besi. Para sejarawan Sirah, baik yang klasik maupun modern sering melupakan suatu kenyataan penting berkenaan dengan kembalinya Rasulullah dari Thaif. Yaitu bahwa tradisi yang berlaku dalam kehidupan bangsa Arab (jahiliyah) adalah kepala suku berhak menghapuskan perlindungannya kepada anggota sukunya jika suatu saat ia tidak menepati kewajiban suku. Abu Lahab yang telah menjadi pemimpin keluarga bani Abd Al-Mutthalib sepeninggal kematian Abu Thalib memandang bahwa ia tidak berkewajiban melindungi Muhammad selama masih tetap dalam pendiriannya melancarkan dakwah dan menantang Qureisy. Ia sudah pernah melakukan negosiasi dengan Rasulullah tapi beliau menyatakan tidak memerlukan perlindungan Abu Lahab bilamana pembatasan kegiatan dakwahnya yang menjadi taruhan. Maka ketika Rasulullah pergi menuju Thaif dengan harapan akan mendapatkan perlindungan kaumnya di luar Mekkah kesempatan menjadi besar terluang bagi Abu Lahab untuk memantapkan kekuasaannya kepada bani Abd Al-Mutthalib terlepas dari Rasulullah. Jika beliau pada saatnya ingin kembali ke Mekkah beliau harus dan mutlak meminta perlindungan salah seorang pembesar Mekkah lainnya. Hal ini telah diperhitungkan Rasulullah. Tahun-tahun yang dilaluinya semenjak pulang dari Thaif hingga hijrah ke Madinah bukanlah perihal gampang. Beliau bediri tegak menghadapi lawan-lawan dakwah dengan didampingi hanya segelintir sahabatnya karena yang lain umumnya sudah hijrah ke Al-Habasyah.
menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku" (AlNuweiri, vol. eighteen/365). Menurut penafsiran ahl al-sunnah hal itu adalah kehendak Allah, tetapi menurut penafsiran kami berdasarkan logika sejarah justru yang tepat adalah tindakan jama'ah yang memandang perlu melakukan antisipasi terhadap setiap perkembangan yang mungkin terjadi dan mengarahkannya kepada kepentingan dan kemaslahatan serta keselamatan umat Islam. Dengan demikian aman untuk mengatakan suatu tapal batas telah mengitari Rasulullah sedang beliau berbaring di tempat tidurnya. Hal ini terasa sekali bagi Umm al-Fadhl binti al-Harits ibn Hazan, saudari Maemunah, umm al-mu'minin dan isteri Al-Abbas yang mengatakan: aku duduk dalam keadaan menangis di samping Rasulullah ketika beliau sedang sakit keras, maka beliau bertanya: apakah yang membuat kamu menangis? jawabku: aku sangat prihatin dan tidak tahu bagaimana nasib kami setelah baginda tiada. Beliau bersabda:"kalian akan menjadi golongan almustadl'afin, tertindas" (Al-Baladzari , vol. one/551). Demikianlah yang dapat kita pahami mengapa 'Ali tidak muncul kecuali setelah Rasulullah wafat dan hadir untuk mengurus jenazah dalam mempersiapkan pemakaman. Sebaliknya, pada saat pemakaman -dan cukup aneh- bahwa tidak ada sumber yang menyebutkan kehadiran Umar, Abu Bakr, dan Abu 'Ubaidah. Kiranya mereka sedang dalam kesibukan lain menyangkut masa depan umat dalam upaya menguasai keadaan. Mereka mempercayakan kepada 'Ali dan ahl al-bait mengurus jenazah. Kita masih sedang mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah yang agak segar kembali setelah disiram air yang diambil dari sumur-sumur yang jauh agar lebih sejuk dalam perjalanan karena kala itu sedang musim panas yaitu pada bulan Juni dimana seperti yang kita ketahui air di wilayah Hijaz akan menghangat bahkan panas dalam bulan tersebut.
dijadikan alat oleh penyusunnya untuk memperoleh uang. Tapi harus disadari bahwa hal itu tiada harganya di sisi Allah. Untuk menjadi orang yang berhak menyandang nama Islam dan pengikut setia Rasulullah cukuplah dengan menjadikan akhlak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
menyusul bergabungnya kelompok Aslum. Demikianlah kejadiannya sehingga Sa'd ibn 'Ubadah hampir menemukan ajalnya di tengah keramaian orang datang membai'at Abu Bakr. Tapi Umar memandang kiranya pilihan yang lebih tepat dalam rangka menghindarkan fitnah dan demi kesatuan umat. Sekiranya ia dan Abu Bakr tidak bertindak demikian niscaya tidak dicapai bai'at massal. Mereka menyelesaikan 'perihal' yang maha besar tersebut sebelum maghrib. Ini menunjukkan kepakaran kedua tokoh ini dan kemampuannya dalam menggiring situasi ke arah yang lebih baik dalam menghadapi persoalan-persoalan berat. Mereka datang kembali ke mesjid dan orang-orang di sekitar pada bertakbir. Berkata Al-Baladzari:"Adalah Basyir ibn Sa'd yang mengantar Abu Bakr kedalam mesjid kemudian mereka semua ikut membai'atnya. Al-Abbas dan Ali mendengar riuh takbir di mesjid sementara mereka belum selesai memandikan jenazah Rasulullah SAW. Mereka bertanya: apa ini? jawab Al-Abbas: tak akan ada yang mampu menolak sesuatu seperti ini untuk selamanya (uraiannya kurang jelas, seakan ingin mengatakan: tiada lagi yang akan menentang Abu Bakr mengenai perihal ini). Untuk inilah aku mengusulkan kepadamu sebelumnya. Kemudian Ali keluar dan berkata kepada Abu Bakr: apakah engkau tidak memandang kami berhak untuk ini? jawabnya: ya, betul engkau berhak, tapi aku mengkhawatirkan akan terjadi fitnah, aku telah dibebani tanggung jawab besar. Ali berkata: Aku tahu bahwa Rasulullah noticed. mempercayakan kepadamu memimpin shalat, dan engkau adalah temannya di gua. Namun layaklah sekiranya kami diikutkan musyawarah. Semoga Allah mengampunimu. Dan akhirnya iapun ikut membai'atnya" (Al-Baladzari , vol. one/582). Dengan selesainya bai'at kepada Abu Bakr yang kini sebagai pewaris tanggung jawab terhadap peninggalan Rasulullah yang paling besar dan paling penting yaitu keseluruhan umat yang dibangunnya berdasarkan agama Islam.
ﺳﻢﷲاﻟرﺣﻤﻦاﻟرﺣﻴﻢ .. Dengan nama Allah Segala puji bagiNya Selawat dan Salam kepada Rasulullah noticed Lambang kasih sayang Sejak sepuluh tahun terakhir perhatian penulis terfokus pada pengkajian dan penelitian Sirah. Beberapa hasil studi telah dipublikasikan kedalam bahasa Inggeris untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita di Sinegal dan di wilayah-wilayah bagian selatan benua Afrika, yang menderita kemiskinan informasi tentang Islam. Untuk memahami kandungan al-Qur'an dan Sejarah Islam mereka hanya dapat menggunakan karya-karya penulis non muslim yang kebanyakan cenderung merugikan Islam. Dalam konteks sejarah sebagai disiplin ilmu, Sirah merupakan lapangan studi yang masih relatif baru namun ternyata cukup menarik, bahkan membawa kepuasan tersendiri. Melalui referensi yang memuat demikian banyak information, catatan peristiwa dan aspek-aspek sejarah, suatu cakrawala baru terbuka sangat luas demi mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang Islam, terutama melalui kehidupan yang dipraktekkan dan dicontohkan Nabi Muhammad Saw.
Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.
Tapi jika saatnya nanti telah tiba beliau akan bertindak lain sesuai dengan kejujuran dan komitmennya terhadap perlunya musyawarah. Saat itu golongan Al-Anshar belum diwajibkan ikut bertempur, karena perjanjian Aqabah II sebagai landasan Hijrah Rasulullah ke Madinah hanya menyebutkan kewajiban melindungi Rasulullah dan Islam dari segala ancaman di Madinah; justru tidak untuk bertempur di luar Madinah. Tapi ternyata dengan adanya berita yang lengkap mengenai kafilah dan keberhasilan Rasulullah menanamkan keimanan pada diri mereka, serta dalam rangka membuktikan cinta mereka kepada Rasulullah dan kepercayaan sepenuhnya akan kepemimpinannya, maka tiada satu pun di antara mereka yang menolak jika Rasulullah mengumandangkan perang. Bahkan semangat perjuangan yang mereka miliki sedemikian tinggi sehingga seseorang di antara mereka harus melakukan undian bersama putranya untuk menentukan siapa yang harus tinggal menjaga keluarga. Semangat bukan saja didorong oleh melimpahnya harta yang akan diperoleh dari perang melainkan juga semangat untuk mati syahid. Sehubungan dengan ini diriwayatkan bahwa Sa'd ibn Khaithama melakukan undian bersama Ayahnya untuk menentukan siapa yang ikut perang, ia berkata:“Seandainya bukan karena syurga niscaya aku mengorbankan kepentinganku, sesungguhnya aku ingin mati syahid dalam perang ini”. Selanjutnya sang Ayah berkata pula:“Berikanlah kesempatan ini kepadaku dan kamu tinggal bersama keluarga”, lalu keduanya pun melakukan undian yang dimenangkan oleh sang putra dan menjadi syahid dalam perang Badr”. (Al-Waqidi, Vol. one/20). Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah telah berhasil dalam dakwahnya dengan cara didikan yang baik dan ketauladanan yang tinggi serta kepemimpinan yang tidak menggunakan sistim tekanan dan paksaan. eighty three
كتاب مفيد لطيف متوسط الحجم، الشيخ الندوي قال في مقدمته أن الكتاب لطلاب أو سن الثانوية، وأنا أرى أنه الآن ينفع سن الجامعة لاختلاف الثقافة ودرجة المعرفة للأجيال، الكتاب سلس وبسيط لغةً ومحتوى، الخرائط مفيدة وبتساعد علي التصور.